PT Air Minum Tabalong Bersinar

(Perseroda)

Workshop Diseminasi Pencegahan Korupsi untuk BUMD dan KONI

Tabalong – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong menyelenggarakan workshop bertema “Diseminasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi untuk BUMD dan KONI di Kabupaten Tabalong” pada Selasa (30/9/2025),  bertempat di Aula Dandung Suchrowardi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Muhammad Fadhil, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Tanjung. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai dasar-dasar hukum larangan tindak pidana korupsi yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Beliau menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi dilarang keras karena menghambat pembangunan nasional, menurunkan kepercayaan masyarakat, dan menimbulkan ketidakadilan sosial.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintah maupun pengelola BUMD dan organisasi olahraga seperti KONI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga integritas. Pencegahan korupsi dapat dimulai dengan komitmen pribadi untuk patuh aturan, penerapan sistem transparansi, dan memastikan setiap keputusan organisasi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Workshop ini diikuti oleh jajaran direksi dan manajer PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), serta perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabalong. Diskusi interaktif berlangsung hangat, di mana peserta juga menanyakan contoh-contoh praktik yang rawan menimbulkan tindak pidana korupsi dan langkah antisipasi yang dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Pemda Tabalong berharap para pengelola BUMD dan KONI dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, serta membangun budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan lembaga daerah yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik.

Copyright © PTAMTB 2024