Tabalong – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Dengar Pendapat antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aula Kesbangpol Kabupaten Tabalong, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan terhadap keberadaan serta kinerja BUMD di Kabupaten Tabalong.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabalong, Drs. Arbuansyah, M.A., Plt. Direktur PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Anshary Fachmy, S.E., M.M., Dewan Pengawas Perumda Tabalong, dan Direktur BPR Tabalong, serta para ketua LSM yang ada di Kabupaten Tabalong.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan LSM menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik, dan saran berdasarkan kondisi yang mereka temukan di lapangan. Aspirasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dan operasional perusahaan, tetapi juga menyangkut kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tabalong.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah peran BUMD dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Keberadaan perusahaan daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas melalui penyerapan tenaga kerja, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Selain itu, para LSM turut menyoroti kontribusi BUMD terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan produktivitas sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah. Dengan pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, BUMD diharapkan dapat menjalankan fungsi bisnis sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Tabalong.
Rapat dengar pendapat ini juga menjadi ruang bagi BUMD untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan evaluasi dari masyarakat. Penyampaian kritik dan saran secara terbuka diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perusahaan dalam memperbaiki pelayanan, meningkatkan kinerja, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Bagi PT AMTB, forum ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Masukan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran perusahaan sebagai salah satu BUMD yang memiliki fungsi strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, serta masyarakat, diharapkan tercipta hubungan yang semakin terbuka dan konstruktif. Sinergi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Tabalong menuju Tabalong SMART.
Rapat Dengar Pendapat ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui evaluasi dan perbaikan nyata oleh masing-masing BUMD. Dengan demikian, keberadaan BUMD di Kabupaten Tabalong dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan kinerja perusahaan, serta berkontribusi terhadap kemajuan dan pembangunan daerah.



