PT Air Minum Tabalong Bersinar

(Perseroda)

PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Gelar RUPSLB Ke-4 Tahun 2026

Banjarmasin – PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ke-4 Tahun 2026 pada Sabtu, 1 Agustus 2026, bertempat di Hotel Harper, Banjarmasin. Rapat ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPSLB dihadiri langsung oleh Bupati Tabalong, Ir. H. M. Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., selaku pemegang saham mayoritas, didampingi oleh Jelita Anggraini Meisarah, S.T., M.Eng. selaku Pembina BUMD. Turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pemegang saham minoritas, Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya, S.H., S.E., S.Pi., M.S., Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang didampingi oleh Irwan Sofiani, S.E., M.IP., Kepala Bagian BUMD dan BLUD, serta Reza Ridani, S.STP., M.M., Kepala Sub Bagian BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi.

Dari jajaran PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), rapat dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur, Anshari Fachmy, S.E., M.M., serta Komisaris, Drs. H. Nanang Mulkani, M.Si., beserta pihak-pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham bersama jajaran perusahaan membahas sejumlah agenda strategis yang berfokus pada penguatan tata kelola perusahaan (good corporate governance), penyesuaian organisasi sesuai perkembangan regulasi, serta langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Perseroan.

RUPSLB juga menghasilkan sejumlah keputusan penting sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola perusahaan. Beberapa di antaranya meliputi penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai ketentuan terbaru, penguatan fungsi pengawasan internal, optimalisasi struktur organisasi, serta percepatan proses pengisian jabatan Direktur Utama definitif sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Selain itu, rapat turut menetapkan penugasan Pelaksana Tugas Direktur untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional perusahaan selama masa transisi.

Melalui pelaksanaan RUPSLB ini, PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan organisasi, memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabalong, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terwujudnya perusahaan daerah yang semakin sehat, adaptif, dan berdaya saing dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Tabalong.

Copyright © PTAMTB 2024