Muara Uya – PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) telah meresmikan pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada Kamis (18/12/2025) bertempat di depan gedung pengolahan AMDK Kantor Cabang PT AMTB Muara Uya. Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Tabalong, Bapak Ir. H. M. Noor Rifani, S.H., S.T., M.T. dan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah serta stakeholder terkait.
Acara peresmian ini menjadi momentum penting bagi PT AMTB dalam mengembangkan inovasi dan diversifikasi usaha di bidang penyediaan air minum. Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama, Ibu Jelita Anggraini Meisarah, S.T., M.Eng. PT AMTB menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan berkontribusi sejak tahap perencanaan hingga pengolahan AMDK ini dapat diresmikan.
Plt. Dirut PT AMTB juga secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tabalong atas dukungan penuh dan kesediaannya untuk meresmikan pengolahan AMDK PT AMTB. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam terwujudnya program strategis tersebut.
Sementara itu, Bupati Tabalong dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian besar yang diinisiasi oleh PT AMTB. Ia menilai pengolahan AMDK ini sebagai langkah maju yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabalong.
Bupati berharap ke depan produk AMDK PT AMTB dapat menjadi salah satu identitas daerah dan mampu bersaing di pasar. Ia juga mengajak seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk turut mendukung dan menggunakan produk AMDK tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap produk daerah.
Lebih lanjut, Bupati Tabalong menyampaikan bahwa produk AMDK PT AMTB direncanakan sudah dapat mulai didistribusikan pada Januari 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan setelah dirinya berdiskusi langsung dengan pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga turut hadir dalam acara peresmian tersebut.
Usai rangkaian acara peresmian, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, S.T., M.T. bersama perwakilan BPOM didampingi oleh jajaran Direksi, Komisaris, dan Komite Audit PT AMTB melakukan kunjungan ke sumber mata air yang berada di wilayah Mabai. Sumber mata air tersebut direncanakan akan menjadi salah satu sumber utama dalam pengolahan AMDK PT AMTB ke depannya.
Dengan diresmikannya pengolahan AMDK ini, PT AMTB diharapkan mampu menghadirkan produk air minum berkualitas sekaligus mendukung pembangunan dan perekonomian daerah Kabupaten Tabalong.



