Tanjung – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Kerja bersama PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan evaluasi terhadap laporan keuangan perusahaan tahun 2024–2025 yang saat ini sedang berjalan.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, H. Winarto, menjelaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk memperoleh keterangan dan penjelasan lebih mendalam mengenai kondisi keuangan, realisasi anggaran, serta capaian kinerja PT AMTB dalam satu tahun terakhir. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan perusahaan daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, pihak manajemen PT AMTB turut memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangan perusahaan, termasuk perkembanganpendapatan, belanja operasional, serta langkah-langkah strategis yang ditempuh untuk menjaga stabilitas layanan air minum di Kabupaten Tabalong.
Rapat berjalan dengan suasana konstruktif dan terbuka, di mana anggota Komisi II DPRD juga menyampaikan beberapa masukan terkait peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pendapatan, serta penguatan sistem pelaporan keuangan perusahaan.



