PT Air Minum Tabalong Bersinar (PT AMTB) adalah badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tabalong yang
awalnya merupakan Badan Pengelola Air Minum (BPAM). Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 07 tahun 1990, tanggal 21 Juli 1990, tentang Penyerahan Pengelolaan Saluran Air
Minum kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Tabalong, status BPAM berubah menjadi Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM). Pengembangan sarana air bersih PDAM Kabupaten Tabalong dimulai dengan dibangunnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Agung pada tahun1983 yang terletak di Jl. Penjernihan, Agung, Kecamatan
Tanjung. IPA Agung memiliki sumber air yaitu Sungai Tabalong
Tabalong dengan kapasitas produksinya yang
mencapai 10 lt/dt. Pada masa itu jumlah pelanggan PDAM hanya sekitar ± 200 pelanggan dengan jam
operasional pelayanannya 4 jam per hari, yaitu 2 jam di pagi hari pada jam 06.00 hingga jam 08.00 dan
2 jam di sore hari pada jam 16.00 hingga jam 18.00. Kemudian pada tahun 1987 dibangun unit sarana
air bersih di Ibu Kota Kecamatan (IKK) Kelua yang pada masa itu memiliki kapasitas produksi 5 lt/dt.
Selanjutnya dari tahun 1992 hingga sekarang, PDAM Kabupaten Tabalong telah mempunyai 3 (tiga)
instalasi pengolahan air, yaitu IPA Agung, IPA Tanta dan IPA Belimbing, serta 9 (sembilan) unit Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yaitu di IKK Kelua, IKK Muara Harus, IKK Muara Uya, IKK Jaro, IKK
Banua Lawas, IKK Haruai, IKK Bintang Ara, IKK Pugaan, dan IKK Upau.
PT Air Minum Tabalong Bersinar (PT AMTB) adalah badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tabalong yang
awalnya merupakan Badan Pengelola Air Minum (BPAM). Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 07 tahun 1990, tanggal 21 Juli 1990, tentang Penyerahan Pengelolaan Saluran Air
Minum kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Tabalong, status BPAM berubah menjadi Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM). Pengembangan sarana air bersih PDAM Kabupaten Tabalong dimulai dengan dibangunnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Agung pada tahun1983 yang terletak di Jl. Penjernihan, Agung, Kecamatan
Tanjung. IPA Agung memiliki sumber air yaitu Sungai Tabalong
Tabalong dengan kapasitas produksinya yang
mencapai 10 lt/dt. Pada masa itu jumlah pelanggan PDAM hanya sekitar ± 200 pelanggan dengan jam
operasional pelayanannya 4 jam per hari, yaitu 2 jam di pagi hari pada jam 06.00 hingga jam 08.00 dan
2 jam di sore hari pada jam 16.00 hingga jam 18.00. Kemudian pada tahun 1987 dibangun unit sarana
air bersih di Ibu Kota Kecamatan (IKK) Kelua yang pada masa itu memiliki kapasitas produksi 5 lt/dt.
Selanjutnya dari tahun 1992 hingga sekarang, PDAM Kabupaten Tabalong telah mempunyai 3 (tiga)
instalasi pengolahan air, yaitu IPA Agung, IPA Tanta dan IPA Belimbing, serta 9 (sembilan) unit Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK yaitu di IKK Kelua, IKK Muara Harus, IKK Muara Uya, IKK Jaro, IKK
Banua Lawas, IKK Haruai, IKK Bintang Ara, IKK Pugaan, dan IKK Upau.