PT AMTB Jalani Audit ISO 9001:2015 sebagai Tahapan Perolehan SPPT SNI Produk AMDK

Tabalong – PT Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) melaksanakan rangkaian kegiatan persiapan dan audit ISO 9001:2015 sebagai bagian dari proses memperoleh SPPT SNI (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia) untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sertifikasi ini menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan izin edar BPOM bagi produk AMDK PT AMTB. Kegiatan diawali dengan pembekalan persiapan audit yang dilaksanakan secara daring pada Senin (8/6/2026). Pembekalan tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, yaitu Bapak Ali M. dan Bapak Gunawan S. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai persyaratan dan tahapan audit ISO 9001:2015 yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, pada Rabu (10/6/2026) hingga Kamis (11/6/2026), dilaksanakan audit di Gedung Pengolahan AMDK PT AMTB yang berlokasi di Jalan Bangkar Raya RT. 01, Muara Uya, Kabupaten Tabalong. Audit dilakukan oleh tim auditor BSPJI Surabaya yang terdiri dari Ibu Liayati Mahmudah, Ibu Erna Hartati, dan Bapak Mohammad Azhar Noer Arifin. Pelaksanaan audit diawali dengan entry meeting, dilanjutkan dengan survei lapangan, peninjauan proses produksi, verifikasi prosedur mutu, serta pengambilan sampel produk. Pada tahap verifikasi prosedur mutu, auditor melakukan wawancara dengan jajaran pengelola AMDK PT AMTB, meliputi Wakil Manajemen, Kepala Bagian Pembelian, Kepala Bagian Quality Control, Kepala Bagian Produksi, Kepala Bagian Umum dan Personalia, Kepala Bagian Marketing, serta Kepala Bagian Gudang. Dalam tahap pengambilan sampel, auditor mengambil 30 botol untuk pengujian mikrobiologi, 15 botol untuk pengujian fisika dan kimia, serta 15 botol sebagai arsip. Sampel tersebut akan digunakan untuk memastikan produk AMDK yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai standar yang berlaku. Rangkaian audit ditutup dengan penyampaian hasil temuan oleh tim auditor. Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang dapat ditingkatkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. PT AMTB berharap proses sertifikasi ini dapat berjalan lancar sehingga produk AMDK yang dihasilkan dapat segera memperoleh SPPT SNI dan izin edar BPOM.